Senin, 22 Desember 2025

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Dikritik Mantan Penyidik KPK Terkait Absensi dalam Pemeriksaan Polda Metro Jaya

- Kamis, 30 November 2023 | 15:17 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Hadir dalam Pemeriksaan Polisi dengan alasan dinas. eks penyidik KPK tanggapi hal tersebut. (jawapos.com)
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Tidak Hadir dalam Pemeriksaan Polisi dengan alasan dinas. eks penyidik KPK tanggapi hal tersebut. (jawapos.com)

Yudi juga menyoroti prioritas Firli Bahuri ketika masih berstatus saksi, yang lebih memilih mengikuti kegiatan dinas KPK di Aceh ketimbang memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.

Baca Juga: Tanggapi Aksi Boikot Terhadap Produk Diduga Mendukung Israel, Kadin Dorong Perlindungan Kepentingan Nasional dan Kondusivitas Usaha

Namun, situasi tersebut telah berubah seiring dengan nonaktifnya Firli Bahuri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

kendati sudah menjadi tersangka, Firli Bahuri menghadapi beberapa keterbatasan, salah satunya adalah larangan bepergian ke luar negeri.

Polda Metro Jaya telah mencabut paspor Firli Bahuri dan menerbitkan surat larangan ke luar negeri yang telah disampaikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Akibatnya, aktivitas dan mobilitas Firli Bahuri kini terbatas dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga: Krisis Guru! Kota Bekasi Kekurangan 1.381 Guru SD

Dalam perkembangan terbaru, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Jumat, 1 Desember 2023.

Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Firli Bahuri, mantan Ketua KPK, dihadapkan pada tanggung jawabnya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo, mantan Menteri Pertanian.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X