Didi juga menjelaskan, situasi kondusif antara pekerja, dunia usaha dan pemerintah Purwakarta juga dapat terlihat dari minimnya pelanggaran pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) lebaran tahun ini.
Baca Juga: Pemkab Purwakarta Larang Loka Karya Wisata Pelajar ke Luar Kota, Ini Alasannya
"Di Purwakarta terdapat ratusan perusahaan dengan puluhan ribu pekerja. Tidak ada kendala diantara mereka dalam pembayaran THR. Ini menunjukan iklim dunia usaha dan dunia kerja berlangsung kondusif," kata Didi.
Data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Purwakarta menyebutkan, saat ini sebanyak 593 perusahaan beroperasi di Purwakarta, dengan jumlah pekerja mencapai 79.505 orang.***