"Guru Honorer Status P artinya guru yang pernah ikut tes PPPK dan sudah memenuhi ambang batas nilai. Bahkan kita sudah mengabdi untuk mencerdaskan generasi bangsa, kita harus diperhatikan," pungkas dia. (acu/ryn)
"Guru Honorer Status P artinya guru yang pernah ikut tes PPPK dan sudah memenuhi ambang batas nilai. Bahkan kita sudah mengabdi untuk mencerdaskan generasi bangsa, kita harus diperhatikan," pungkas dia. (acu/ryn)