Senin, 22 Desember 2025

Jelang Idul Adha 2024, Plh Sekda Kabupaten Purwakarta Sidak Pasar Hewan Ilegal

- Selasa, 11 Juni 2024 | 14:09 WIB
Plh Sekda Kabupaten Purwakarta Agung Darwis Suriatmadja sidak ke pasar hewan ilegal yang menjamur jelang Idul Adha (Herman)
Plh Sekda Kabupaten Purwakarta Agung Darwis Suriatmadja sidak ke pasar hewan ilegal yang menjamur jelang Idul Adha (Herman)

Di lokasi yang sama, Wakil Administratur Perhutani KPH Purwakarta, Mulayana Kurniawan mengungkapkan bahwa pasar hewan yang dibangun di atas tanah milik perhutani tersebut tidak memilili izin.

Ia menyebut bahwa pasar yang sesuai dengan aturan Pemda adalah Pasar Hewan Ciwareng.

"Tapi kita memahami lah, mungkin ada yang ingin dagangannya laku, cepat terjual," ungkap dia.

Ia menjelaskan, penjual hewan kurban yang menggunakan lahan milik perhutani dengan luas kurang lebih satu hektare tersebut, hingga saat ini belum melakukan kerja sama berupa hak guna pemanfaatan lahan dengan pihaknya.

"Makanya ini kita duduk bersama, itu nanti solusinya seperti apa," pungkas dia. (man)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X