METROPOLITAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta targetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir di tahun 2024 sebesar Rp2 miliar.
Target tersebut mengalami peningkatan dari PAD pada tahun 2023, yang mana PAD dari retribusi parkir di tahun tersebut mencapai sebesar Rp1,3 miliar.
Kepala UPTD Parkir Dishub Kabupaten Purwakarta, Irwan Ruswan mengatakan bahwa retribusi dari pengelolaan lahan parkir, sepenuhnya masuk ke dalam PAD Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Tokoh HIPMI Kota Bogor dan Jawa Barat Suarakan Kapasitas Cawalkot Dokter Rayendra di Bidang Ekonomi
Retribusi tersebut secara rutin disetorkan oleh setiap juru parkir yang berada dalam naungan Dishub Kabupaten Purwakarta.
"Itu retribusi dari jukir sepenuhnya masuk ke kas daerah sebagai PAD," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Irwan menuturkan, PAD Kabupaten Purwakarta yang berasal dari retribusi parkir pada tahun 2023 mencapai Rp1,3 miliar.
Ia menyebut, capaian tersebut belum memenuhi target yang telah ditetapkan oleh pihaknya, yakni dengan target sebesar Rp1,8 miliar.
"Tahun 2023 kita targetkan 1,8 miliar untuk PAD Purwakarta. Tapi belum memenuhi target, kemarin hanya sampai di angka 1,3 miliar," tutur dia.
Meskipun tahun lalu PAD dari retribusi parkir tidak mencapai target, dirinya optimis bahwa di tahun 2024, PAD tersebut dapat mengalami peningkatan.
Baca Juga: Duit Dana Desa Pemdes Cibodas Bogor Rp324 Juta Raib Digondol Maling, Modus Pecah Kaca Mobil
Adapun untuk hal itu, Ia mengungkapkan, saat ini pihaknya telah menargetkan peningkatan PAD dari retribusi parkir menjadi Rp2 miliar.
"Untuk tahun ini taget kita dua miliar, kita akan maksimalkan apa yang menjadi kendala di tahun lalu," ungkap dia.