Senin, 22 Desember 2025

Banyak Kehilangan Helm di RSUD Karawang, Harusnya Jadi Tanggung Jawab Pengelola Parkir

- Senin, 8 Juli 2024 | 11:15 WIB
Ilustrasi RSUD Karawang
Ilustrasi RSUD Karawang

METROPOLITAN.ID - Banyaknya kejadian kehilangan helm di parkiran RSUD Karawang seharusnya bukan menjadi tanggung jawab penitipan helm, melainkan tanggung jawab pengelola parkir.

Hal itu diungkapkan Ketua Kantin RSUD Karawang Rusman.

Menurut dia, kehilangan bukan terjadi di tempat penitipan helm, melainkan di tempat parkir, sehingga jadi tanggung jawab pengelola parkir.

Baca Juga: Dishub Bakal Sikat Parkir Liar di Kawasan Puncak Bogor

Dikatakan dia, pengelola penjaga helm akan selalu bertanggung jawab 100 persen jika kehilangan terjadi ditempat penitipan, dengan catatan ada bukti kartu penitipan.

Jika kartu penitipan hilang, maka pihak penitipan tidak akan bertanggung jawab.

"Hilangnya diparkiran bukan di penitipan, masa kita yang harus bertanggung jawab. Harusnya yang bertanggung jawab pengelola parkiran," kata dia.

Baca Juga: Hasil Pollingkita.com Sosok ASN Masuk 2 Besar Berpotensi Dampingi Dedie A Rachim, Pengamat: Bukan Jaminan

Terlebih, pihak penitipan helm juga sudah membayar uang kepada pengelola parkir sebesar Rp 2 juta setiap bulan.

"Setiap bulan kita bayar Rp2 juta kepada pengelola parkir, katanya sih uang tersebut buat disumbangkan. Tapikan terlepas mau disumbangkan atau nggak, kita mah nggak tahu. Yng jelas kita harus bayar Rp2 juta," keluh dia.

Disampaikannya juga, untuk bisa menjadi pengelola parkir di RSUD Kabupaten Karawang, pihaknya juga harus membeli Surat Perintah Kerja (SPK) sebesar Rp10 juta kepada pengelola parkir bulan ke RSUD Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Heboh Surat Pemberhentian Jadi Pj Wali Kota Bekasi, Ini Respons Raden Gani Muhamad

"Kita habis Rp30 juta untuk bisa mengelola penitipan helm di RSUD, dimana Rp10 juta buat beli SPK ke pengelola parkir, Rp20 juta buat renovasi tempat penyimpanan helm," ujar dia.

RSUD Kabupaten Karawang harus bisa menyampaikan kepada pihak pengelola parkir terkait masalah tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X