Senin, 22 Desember 2025

Waduh! Insentif Guru PAUD di Karawang Diduga Disunat Himpaudi

- Kamis, 25 Juli 2024 | 12:30 WIB
Uang Bantuan Insentif Guru Non PNS Cair Lagi Bulan Juli 2024, begini Persyaratannya
Uang Bantuan Insentif Guru Non PNS Cair Lagi Bulan Juli 2024, begini Persyaratannya

METROPOLITAN.ID - Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang tengah diterpa isu miring lantaran ada dugaan pemotongan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Diketahui, insentif guru PAUD di Kabupaten Karawang belum lama ini cair.

Namun diduga guru PAUD harus memberikan uang sebesar Rp60 ribu kepada operator Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi).

Baca Juga: Vivo Ungkap Akan Meluncurkan Vivo V40 Pro dengan Dilengkapi Dimensity 9200 Plus, Cek Spesifikasi Menariknya Disini

Salah satu guru PAUD di Kabupaten Karawang yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, belum lama ini insentif guru PAUD cair sebesar Rp1,2 juta.

Menurut dia, insentif guru PAUD cair setiap triwulan.

Namun setelah cair, dirinya harus memberi uang kepada operator Himpaudi.

Baca Juga: Xiaomi Ungkap Resmi Merilis Redmi Pad Pro, Lihat Spesifikasi Utama dan Harga yang Ditawarkan

"Katanya harus ngasih uang sekitar Rp 60 ribu kepada operator Himpaudi, yang lain juga sama pada ngasih kalau setiap ada pencairan," kata dia.

Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti uang itu untuk dipergunakan untuk apa.

Tetapi karena arahan dari kepala sekolah tempat dimana dia mengajar, maka tentu dia akan mengikuti arahan tersebut.

Baca Juga: Daftar 3 Game Hasil Adaptasi Film Yang Berhasil di Konsol Game PlayStation 3

"Ya engga papah lah yang penting setiap triwulan sekali dapat insentif guru PAUD. Untuk uang yang dipinta itu mungkin dipergunakan ketika ada acara atau untuk uang kas himpaudi tetapi yang jelas saya tidak tahu," terangnya.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Dikmas dan PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karawang H. Kosim Taryana mengaku akan mengecek kabar tersebut terlebih dahulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X