METROPOLITAN.ID - Dunia pendidikan di Kabupaten Karawang tengah diterpa isu miring lantaran ada dugaan pemotongan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Diketahui, insentif guru PAUD di Kabupaten Karawang belum lama ini cair.
Namun diduga guru PAUD harus memberikan uang sebesar Rp60 ribu kepada operator Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi).
Salah satu guru PAUD di Kabupaten Karawang yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, belum lama ini insentif guru PAUD cair sebesar Rp1,2 juta.
Menurut dia, insentif guru PAUD cair setiap triwulan.
Namun setelah cair, dirinya harus memberi uang kepada operator Himpaudi.
Baca Juga: Xiaomi Ungkap Resmi Merilis Redmi Pad Pro, Lihat Spesifikasi Utama dan Harga yang Ditawarkan
"Katanya harus ngasih uang sekitar Rp 60 ribu kepada operator Himpaudi, yang lain juga sama pada ngasih kalau setiap ada pencairan," kata dia.
Pihaknya mengaku tidak mengetahui secara pasti uang itu untuk dipergunakan untuk apa.
Tetapi karena arahan dari kepala sekolah tempat dimana dia mengajar, maka tentu dia akan mengikuti arahan tersebut.
Baca Juga: Daftar 3 Game Hasil Adaptasi Film Yang Berhasil di Konsol Game PlayStation 3
"Ya engga papah lah yang penting setiap triwulan sekali dapat insentif guru PAUD. Untuk uang yang dipinta itu mungkin dipergunakan ketika ada acara atau untuk uang kas himpaudi tetapi yang jelas saya tidak tahu," terangnya.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Dikmas dan PAUD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karawang H. Kosim Taryana mengaku akan mengecek kabar tersebut terlebih dahulu.