METROPOLITAN.ID - Dua organisasi wartawan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat meminta aparat penegak hukum (APH) menyelidiki anggaran publikasi atau anggaran kerjasama iklan dengan media massa yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika atau Diskominfo Purwakarta.
Dua organisasi profesi yang mendesak APH menyelidiki anggaran kerjasama publikasi itu yakni Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Baik IWOI dan PWI, keduanya sama-sama mencium adanya kejanggalan dan dugaan praktek-praktek KKN dalam perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan tersebut.
Baca Juga: SMPN 1 Klari Karawang Sabet Ratusan Prestasi Tingkat Korwil hingga Nasional
Ketua DPD IWOI Kabupaten Purwakarta, Irfan Abdul Hakim mengatakan bahwa Diskominfo tidak terbuka kaitan informasi, data media mana saja yang terakomodir dalam kegiatan yang rutin digelar dalam setiap tahun itu.
Disisi lain, meski dilakukan dengan sistem e-katalog. Diskominfo Purwakarta juga masih menggunakan jasa agensi atau pihak ketiga.
"Pertanyaannya, kenapa harus dibuat sistem pengajuan elektronik kalau masih pakai agensi seperti tahun-tahun sebelumnya?" kata Irfan, Selasa 20 Agustus 2024.
Selain itu, Irfan juga mengaku heran kenapa Diskominfo Purwakarta tidak terbuka terkait media mana saja yang di akomodir oleh agensi yang memenangkan tender kegiatan.
"Agensinya siapa? Itu kan juga harus jelas. Saya sudah bersurat menanyakan hal itu lewat surat tapi dinas menjawab dengan jawaban yang sangat tidak memuaskan," kata dia.
Menurutnya, terkesan ada yang disembunyi-sembunyikan oleh Diskominfo Purwakarta terkait agensi dan media mana saja yang mendapat iklan.
Baca Juga: Belum Ada Surat dari KPU, Jadwal Pelantikan DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029 Masih Menggantung
"Supaya terang benderang sepertinya APH harus turun tangan menyelidiki anggaran ini, dan kami di IWOI juga siap mengawal," demikian Irfan.
Hal senada juga sempat disampaikan oleh Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Purwakarta, Taufik Ilyas.