Minggu, 21 Desember 2025

Dua Organisasi Wartawan Desak Aparat Penegak Hukum Selidiki Anggaran Publikasi di Diskominfo Purwakarta

- Rabu, 21 Agustus 2024 | 08:50 WIB
Kantor Diskominfo Purwakarta. (Aik/Metropolitan)
Kantor Diskominfo Purwakarta. (Aik/Metropolitan)

Salah satu wartawan senior di Purwakarta itu menyebut bahwa anggaran publikasi ini menjadi penyebab kegaduhan di kalangan wartawan, pengusaha media dan organisasi kewartawanan.

Baca Juga: Terima B1 KWK dari PKS, Aep Syaepuloh dan H Maslani Siap Daftar ke KPU Maju Pilkada Karawang

"Memang sedang ramai membahas itu. Bahkan tidak sedikit rekan-rekan wartawan yang berpendapat bahwa Aparat Penegak Hukum harus turun tangan mengawal setiap kegiatan di Diskominfo dari tahun ke tahun," kata Taufik Ilyas belum lama ini.

Ia juga menilai, meskipun anggaran kerjasama iklan ini belum sepenuhnya direalisasikan, tidak ada salahnya jika APH turut menyelidiki anggaran kerjasama termasuk anggaran-anggaran lain yang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya. (aik)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X