METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten Karawang dinilai salah dalam mendistribusikan dana Coorporate Responsibility (CSR) yang ada di wilayahnya.
Di saat banyak fasilitas umum seperti akses jalan dan trotoar untuk pejalan kaki yang rusak dan tak kunjung ada perbaikan, dana CSR yang ada malah digunakan untuk membangun jalan di wilayah kantor pemerintah daerah.
Padahal, kondisinya masih layak dan bagus.
Baca Juga: BPBD Catat 18 Titik Bencana di Kota Bogor Imbas Angin Kencang Kemarin, 9 Orang Terluka
Hal tersebut dinilai kurang tepat dan hanya menghamburkan uang bantuan yang ada.
Kecaman pun datang dari Pemerhati Lingkungan Peri Pebriyan.
Jika dibandingkan dengan fasilitas umum yang lain, ia menilai pemerintah daerah hanya menghamburkan uang CSR saja.
Baca Juga: Sampaikan Duka Mendalam, Rudy Susmanto Antar Jenazah Korban Puting Beliung dan Beri Santunan
Sebab masih banyak fasilitas yang lebih layak diperbaiki dan mendapat perhatian lebih dibandingkan dengan jalan di lingkungan kantor pemerintah daerah.
"Terlebih itu dana berasal dari CSR," katanya.
Dikatakan dia, seharusnya dana CSR dipergunakan terhadap hal yang banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baca Juga: Rudy Susmanto Berikan Bantuan Korban Bencana Puting Beliung di Pamijahan
Sebab, CSR adalah bentuk bantuan dari pihak ketiga yang diperuntukkan bagi masyarakat bukan golongan tertentu.
"Jika dana CSR digunakan untuk membangun jalan yang berada di dalam lingkungan kantor pemerintah daerah. Maka hanya sebagian kecil masyarakat yang bisa merasakannya," tutur dia.