Minggu, 21 Desember 2025

Ngamen Sambil Mabuk, Mulut Bau Alkohol, Tiga Pengamen di Karawang Digaruk Satpol PP

- Rabu, 4 September 2024 | 08:12 WIB
Satpol PP Kabupaten Karawang menangkap tiga orang pengamen yang ngamen dalam keadaan mabuk dan bau alkohol (ist)
Satpol PP Kabupaten Karawang menangkap tiga orang pengamen yang ngamen dalam keadaan mabuk dan bau alkohol (ist)

METROPOLITAN.ID - Satpol PP Kabupaten Karawang mengamankan tiga orang pengamen yang ngamen dalam keadaan mabuk dan mulut bau alkohol.

Ketiganya mengamen sambil mabuk dan meminta-minta dengan nada tinggi kepada driver ojek online yang sedang mengambil pesanan di tempat makan ayam tulang lunak di sekitar lapangan Karangpawitan, Kabupaten Karawang.

Atas adanya laporan masyarakat, Satpol PP Kabupaten Karawang pun menangkap ketiganya.

Baca Juga: Warga Bogor Suspek Monkeypox, Kenalai Gejalanya, Mirip Cacar Air dan Menyerang Kelompok Tertentu

Hal itu dibenarkan Kasatpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rachmat.

"Pada saat itu pun posisinya memanas, setelah driver ojol merasa terganggu dan ditambah lagi bau mulut dan bau alkohol yang diduga dikonsumsi pengamen. Sehingga membuat pengunjung lainnya pun merasa terganggu," kata dia.

Atas adanya aduan masyarakat yang masuk ke call center Satpol PP Kabupaten Karawang yang juga terintegrasi dengan layanan Tangkar Diskominfo, maka tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Satpol PP langsung menindaklanjuti ke lokasi.

Baca Juga: Tempat Wisata Populer di Magetan buat Rencana Liburan Akhir Tahun

"Dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, kami berhasil mengaman ketiga pelaku yang diduga mengganggu ketertiban umum. Ketiganya kami langsung bawa ke Mako Satpol PP Karawang," tutur dia.

Setibanya di Mako Satpol PP Kabupaten Karawang pelaku dilakukan pendataan serta diberikan pembinaan dan meminta mereka untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut.

"Ketiga pelaku sudah berjanji tidak akan lagi mengamen serta tidak akan kembali meminum alkohol," tutup dia. (man/ryn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X