METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Sukabumi melalui Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menegaskan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Hal itu diungkapkan saat konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Hotel Horison, Senin 1 Oktober 2024.
Kepala DLH Asep Irawan mengatakan, ada tiga tujuan utama dalam meningkatkan keberlanjutan pembangunan.
Yakni partisipasi masyarakat, pengumpulan data yang akurat, dan kebijakan berbasis kesepakatan.
"Partisipasi aktif dari semua pihak dianggap krusial untuk merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan lingkungan," kata Asep.
Asep menekankan, perlunya berbagi data relevan antara berbagai pemangku kepentingan.
Buat dia, informasi yang tepat akan mendukung kajian KLHS dan meningkatkan efektivitas penyusunan kebijakan untuk menjaga lingkungan hidup di Sukabumi.
"Menjaga kualitas lingkungan hidup menjadi prioritas utama, sembari tetap mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat. Sinergi antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan harus dijaga," tegas dia.
Ia berharap, diskusi ini dapat menjadi momentum untuk merevisi rencana tata ruang yang ada.
"Setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan guna meminimalkan risiko negatif," kata Asep.
Menurut dia, Kota Sukabumi juga berambisi untuk kembali berpartisipasi dalam penilaian Adipura, setelah absen tahun lalu, sebagai evaluasi atas upaya menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan kota.