Minggu, 21 Desember 2025

Waduh.. Kecelakaan Kerja Diduga Sering Terjadi di PT CSG Karawang

- Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:58 WIB
ilustrasi PT CSG (ist)
ilustrasi PT CSG (ist)

METROPOLITAN.ID - PT Changsin Indonesia (PT CSG) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tengah jadi sorotan.

Musababnya, diduga sering terjadi kecelakaan kerja di PT CSG yang ada di Desa Gintung, Kecamatan Klari, Karawang itu.

Salah satu karyawan PT CSG yang meminta namanya dirahasiakan, menjelaskan bahwa di pabrik tersebut kerap terjadi kecelakaan kerja, bahkan hampir tiap bulan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Viral Lagi! Kini Sindir Penyakit Mental Rachel Vennya

Teranyar, ada salah satu pekerja sempat mengalami kecelakaan kerja, yakni jari tangan terjepit hingga remuk, pada September 2024 lalu.

"Baru kemarin bulan September ada kecelakaan kerja, sekarang bulan Oktober 2024 juga sudah terjadi kecelakaan kerja lagi. Di plan B, tangan karyawati terjepit mesin press poncing," kata dia yang juga pengurus salah satu serikat pekerja di PT CSG.

Bahkan, kata dia, PT CSG juga kerap sering terjadi tindakan yang kurang menyenangkan seperti video yang sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Dicurhat Soal Sistem Sewa Tanah saat Temu Warga di Menteng Bogor, Rena Da Frina: Pemkot Harus Lebih Pro Masyarakat

"Kemaren juga ada video manager asal Korea Miss Han namanya, dia marah marah sambil lempar dan nendang barang. Katanya gara-gara ada penumpukan barang," kata dia.

Diakuinya, rasa takut kerap menyelimuti dirinya jika setiap bulan ada kecelakaan kerja di PT CSG.

Sebab nasib orang tidak pernah ada yang tau kedepannya akan terjadi seperti apa.

Baca Juga: Dapatkan Akses Air Bersih, Warga Kampung Legok Muncang Cipaku Berterimakasih ke Dedie A Rachim

"Takut sih kalau harus pegang mesin pres kaya gitu, takut terjadi kecelakaan. Tapi di PT CSG mah mau nggak mau harus mau. Kalau disuruh pegang mesin apa saja harus siap," tandas dia.

Sementara itu, salah satu staf pengawas ketenagakerjaan wilayah 2 menjelaskan bahwa setiap kejadian kecelakaan kerja, maka pihak perusahaan wajib memberikan laporan dan keterangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X