METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi mulai membahas tentang APBD tahun 2025.
Pembahasan dimulai dengan Penyampaian Nota Pengantar Bupati dalam Rapat Paripurna, Senin 14 Oktober 2024.
“Kita baru menerima nota pengantar bupati, kemudian akan disampaikan ke fraksi-fraksi untuk bmembuat pandangan umumnya, akan dibahas dalam rapat paripurna hari Rabu nanti,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali.
Baca Juga: Nelayan Tenggelam di Tegal Buleud Ditemukan Tak Bernyawa di Ujung Genteng Sukabumi
Ia menerangkan, usulan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk APBD tahun 2025 mendatang masih berada di angka Rp4 triliun.
Nilanya tidak jauh berbeda dengan tahun 2024.
Namun, Budi menyebut bahwa nilai tersebut masih mungkin bertambah atau berkurang.
Baca Juga: Apresiasi Wajib Pajak, Bappenda Bogor Akan Gelar Anugerah Pajak Daerah 2024
“Ini kan baru asumsi awal, bisa bertambah bisa berkurang tergantung asumsi pendapatannya. Di situ mungkin DAK belum masuk, bantuan keuangan provinsi juga," kata dia.
"Ini kan sambil berjalan. Kadang kita sudah menetapkan APBD saja masih ada tambahan pendapatan yang masuk di awal-awal tahun. Sehingga tidak bisa diasumsikan satu asumsi APBD 2025 itu,” tuntas dia. (indra)