Minggu, 21 Desember 2025

Kawal Pilkada Karawang, Sebanyak 201 Petugas PTPS se-Kecamatan Kotabaru Resmi Dilantik

- Senin, 4 November 2024 | 10:34 WIB
Bertugas untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Karawang 2024, sebanyak 201 petugas Pengawas TPS (PTPS) se-Kecamatan Kotabaru resmi dilantik (Herman)
Bertugas untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Karawang 2024, sebanyak 201 petugas Pengawas TPS (PTPS) se-Kecamatan Kotabaru resmi dilantik (Herman)

METROPOLITAN.ID - Bertugas mengawal Pilkada Karawang 2024, petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Karawang resmi dilantik secara serentak dimasing masing kecamatan oleh Panwascam.

Dalam pelantikan tersebut, Kordiv SDMO dan Diklat, Rizal Fuad Muttaqin menyampaikan, setelah dilantik secara resmi maka para PTPS adalah bagian dari Bawaslu.

Maka dari semua anggota harus bisa menjalankan semua kewajiban dan tanggung jawab yang telah diberikan.

Baca Juga: Camilan di Akhir Pekan, Puding Pisang Santan Manis dan Lezat, Cocok Disantap Bersama Keluarga

"Tanggung jawab PTPS bukan hanya pada hari H pas pemilihan, melainkan dari semenjak dilantik oleh Panwascam secara resmi. Maka semuanya punya kewajiban dan tanggung jawab yang sudah diatur oleh undang-undang," terangnya.

Maka dari itu, sambungnya, semua PTPS dalam menjalankan tugas jangan pernah merasa takut. Karena semuanya dilindungi oleh undang-undang.

"PTPS adalah ujung tombak Bawaslu dalam menjalankan tugas, karena PTPS ini akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Makanya jangan takut karena semuanya dilindungi oleh undang-undang," tegasnya.

Baca Juga: Apple Baru Saja Meluncurkan Apple MacBook Pro Terbarunya, Gunakan Chipset M4 dan Fitur Menarik Lainnya

Sementara itu, ketua Panwascam kecamatan Kotabaru Suryana mengatakan, ada 201 anggota PTPS yang dilantik di kecamatan Kotabaru.

"Kami akan melakukan bimtek sebanyak 4 kali dan untuk yang pertama dilakukan berbarengan dengan pelantikan," katanya.

Kendati demikian, pihaknya berharap dengan dilantiknya PTPS di kecamatan Kotabaru bisa memperluas wilayah pengawasan dan mempermudah pengawasan, terlebih saat ini sudah memasuki tahapan kampanye.

"PTPS diperbolehkan untuk melakukan pengawasan terhadap setiap proses kampanye diwilayahnya masing-masing. Karena saat ini mereka sudah resmi menjadi bagian dari Bawaslu," pungkas dia. (Herman)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X