METROPOLITAN.ID - Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari membuka layanan pendaftaran berobat online bagi masyarakat Kabupaten Karawang.
Petugas Pelayanan Informasi RSUD Jatisari, Putri Dwi Rahayu, Amd menyampaikan, dengan adanya pelayanan pendaftaran online ini, masyarakat tak perlu antre untuk berobat ke RSUD Jatisari.
Masyarakat khususnya peserta BPJS Kesehatan bisa mendaftar dari rumah, dan mendapatkan daftar antrean secara online.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Bandung untuk Liburan bersama Keluarga di Tahun Baru 2025
"Pelayanan ini mudah dan cepat, masyarakat dapat mengoptimalkan antrian online dan tidak menunggu lagi di rumah sakit," ujarnya.
Ia menjelaskan, cara pendaftaran online tersebut menggunakan aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. Masyarakat bisa menggunakan aplikasi tersebut, dan mengikuti petunjuknya.
"Bagi masyarakat yang belum paham atau tidak bisa menggunakan aplikasi tersebut, kami dari pelayanan informasi bisa membantu. Tidak sedikit masyarakat yang datang ke bagian informasi untuk menanyakan hal tersebut, kami siap bantu dan melayani," jelasnya.
Baca Juga: Desa Purwadana Karawang Akhirnya Ukir Prestasi di Lomba Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Sementara, pelayanan online ini telah berjalan lancar tanpa kendala. Ia menginformasikan, bagi peserta BPJS Kesehatan yang tidak memiliki handphone tetap bisa mendaftar secara online ke RSUD Jatisari, dibantu oleh pihak PSM (Pekerja Sosialisasi Masyarakat).(Man)