METROPOLITAN.ID - SUKABUMI- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi, menggelar kegiatan Konsultasi Publik Tahap 1 Tentang Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS RPJMD Kota Sukabumi Tahun 2025-2029 di Hotel Balcony, Kota Sukabumi, Senin (4/11/2024).
Kepala DLH Kota Sukabumi, Asep Irawan, mengatakan, Kepala daerah terpilih nanti diharapkan menggunakan KLHS sebagai panduan mengenai kondisi riil SDA Kota Sukabumi.
"Kita buat semacam panduan terkait kondisi sumber daya alam untuk memuat rencana-rencana yang akan disusun. Peta jalan ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah pembangunan tidak mengabaikan potensi yang dimiliki," kata Asep.
Dia menambahkan, kegiatan tersebut digelar untuk membahas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai stakeholder dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, perusahaan serta media masa.
Baca Juga: Ada Beberapa Cara Memanfaatkan Minyak Zaitun untuk Membuat Makanan
"KLHS berfungsi sebagai kelengkapan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Berapa pentingnya memahami kondisi sumber daya alam (SDA) di Kota Sukabumi agar pembangunan yang direncanakan dapat berjalan seiring dengan kelestarian lingkungan," ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, dalam KLHS, berbagai macam sumber daya alam yang ada di Kota Sukabumi akan diinventarisasi dan dikaji. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan lahan dan daya juang yang ada, sehingga rencana pembangunan ke depan dapat berlandaskan pada data dan fakta yang akurat.
"Rencana-rencana disusun berdasarkan skala prioritas, melihat mana yang paling dominan," ujarnya.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta Yang Gratis untuk Healing bersama Anak di Akhir Pekan
Setelah tahap pertama konsultasi publik, Asep menyatakan bahwa akan dilakukan rapat kelompok kerja (Pokja) untuk merumuskan program-program yang lebih terarah.
Rapat ini bertujuan untuk menajamkan hasil-hasil diskusi dan mengkonsolidasikan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum melanjutkan ke konsultasi publik kedua.
Hasil dari kedua konsultasi publik ini nantinya akan divalidasi untuk mendapatkan kajian yang komprehensif. KLHS akan melibatkan berbagai stakeholder, termasuk instansi pemerintahan, perguruan tinggi, perusahaan, dan unsur media.
Baca Juga: Kenali Beberapa Macam Jenis Gatal yang Dirangkum PAFI Kabupaten Gunungkidul