Pihak PLN Cikampek menyalahkan pelanggan karena tidak membukakan petugas untuk mengecek meteran listrik.
PLN Cikampek bidang pelayanan pelanggan, Dian mengatakan, adanya pembengkakan tagihan kepada pelanggan disebabkan tidak adanya laporan akurat dari pegawai lapangan dan tidak ada laporan dari pelanggan yang bersangkutan.
Sehingga, pihak PLN hanya menggunakan data sebelumya yang pernah masuk dan diambil rata rata dari tagihan.
Baca Juga: KPU Karawang Umumkan Kemenangan Paslon Aep-Maslani di Pilkada 2024
"Kalau tiba tiba membengkak itu adalah jumlah akumulasi dari beberapa bulan yang datanya tidak masuk. Karena setiap petugas kami datang ke lokasi biasanya pelanggan tidak ada di tempat dan rumahnya tergembok atau terkunci gerbangnya," katanya.
Menurutnya, secara aturan, jika ada pelanggan yang tidak bisa diakses kmeteran listriknya, maka pihak PLN berhak memberikan tagihan dengan perkiraan atau rata rata tagihan sebelumnya.
"Jadi kalau sekarang membengkak itu tanggung jawab pelanggan dan wajib melunasi. Tidak ada keringanan ataupun toleransi, jika tidak dibayar maka akan diputus," jelasnya. (Man/fin)