Minggu, 21 Desember 2025

Kemenag Karawang Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi Ribuan UMKM

- Jumat, 6 Desember 2024 | 10:06 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Syari'ah, Sulhan.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Syari'ah, Sulhan.

METROPOLITAN.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang telah memfasilitasi lebih dari seribu pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi halal secara gratis pada tahun 2024.

Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk mendukung pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar, terutama di wilayah Jawa Barat.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Syari'ah, Sulhan menyebutkan, spesifiknya jumlah pelaku usaha yang telah mendapatkan sertifikasi halal sudah ada sebanyak 1.164 orang.

Baca Juga: Mayat Pria Tanpa Pakaian Ditemukan di Bantaran Sungai Cimandiri, Sukabumi

"Targetnya di tahun 2024 880 pelaku usaha yang terfasilitasi sertifikat halal, Karawang sekarang sudah 1.164, melebihi target. Makanya kita juara pertama di Jawa Barat," ujarnya.

Ia menerangkan, capaian target ini bisa diraih oleh Kemenag Karawang atas masifnya penyuluhan dan jalinan kerjasama yang baik dengan pihak bersangkutan seperti BAZNAS, KUA hingga Dinas Koperasi.

Bahkan, lanjut dia, di tahun 2023 lalu Kemenag Karawang memfasilitasi sertifikasi halal kepada kurang lebih 8.000 pelaku usaha.

Baca Juga: Tata Kelola Unggul, BRI Sabet 2 Penghargaan di Ajang The 15th IICD Corporate Governance Award

"Jadi kita sosialisasi datang ke penyuluh, ke KUS, mengadakan perkumpulan dengan pihak desa. Bahkan amil-amil juga ditugaskan untuk mencari pelaku usaha," terangnya.

Secara khusus, pihaknya juga menugaskan 150 lebih pendamping halal untuk memberikan pengarahan di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Karawang.

Maka dari itu, Sulhan mengajak kepada para pelaku usaha yang belum mengurus sertifikasi halal untuk segera mendaftar online melalui website Si Halal milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca Juga: 3 Pemain Celta Vigo dengan Gol Terbanyak sementara Hingga Pekan ke 14 La Liga Musim 2024-2025

"Kami berharap kepada pelaku usaha untuk mensertifikasi makanan dan minuman usahanya. Untuk mendaftar sekarang semuanya online, persyaratan sudah tercantum di web, dan jika kesulitan bisa datang ke pendamping halal yang ada di KUA masing-masing kecamatan," ajaknya.

Ia menginformasikan, pengurusan sertifikasi ini memiliki 2 kategori. Pertama, bisa dilakukan secara gratis. Kedua, bisa dilakukan via reguler.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X