Minggu, 21 Desember 2025

Disdik Karawang Minta Sekolah Ambil Kebijakan Yang Tidak Memberatkan Siswa, Seperti Program Renang

- Jumat, 6 Desember 2024 | 14:14 WIB
Program renang di SDN Wancimekar dinilai memberatkan orang tua siswa, Disdik Karawang pun meminta sekolah membikin kebijakan yang lebih meringankan.
Program renang di SDN Wancimekar dinilai memberatkan orang tua siswa, Disdik Karawang pun meminta sekolah membikin kebijakan yang lebih meringankan.

METROPOLITAN.ID - Mengenai program renang di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Wancimekar yang memberatkan orang tua siswa, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Karawang Yanto meminta guru memberikan kemudahan dengan tidak membayar atau memberikan kemudahan dengan tugas lain.

Disampaikannya, pertama yang harus dilihat apakah program renang itu adalah pembelajaran wajib atau pilihan, sehingga dapat ditanyakan kepada yang membidangi kurikulum.

"Seandainya pilihan bisa memilih olah raga lain, tapi kalau wajib tetap harus dilaksanakan dengan guru memberi rekomendasi untuk tidak bayar atau kemudahan, dapat juga mengganti dalam bentuk tugas lain," ungkap Kepala Disdik Karawang itu.

Baca Juga: Peringati HUT ke 47, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Cileungsi Targetkan Sentuh Jaminan Keselamatan Bagi Pekerja Harian

Sementara itu, Ketua Korwilcambidik Kecamatan Kotabaru Mustopa mengatakan, bahwa program renang merupakan pelajaran wajib yang terdapat di dalam kurikulum, sehingga pihak sekolah menyelenggarakan renang.

"Pembelajaran renang itu memang benar ada di dalam kurikulum, bahkan dari dulu juga sekolah pasti mengadakan renang. Karena ada penilaian renangnya. Adapun siswa yang tidak ikut renang sebaiknya guru memberikan tugas lainnya," ungkapnya.   

Dijelaskannya, terkait adanya keluhan orang tua siswa karena adanya program renang di sekolah, sebaiknya seluruh orang tua siswa dengan pihak sekolah mengadakan musyawarah sehingga mendapat solusi terbaik.

Baca Juga: PT KAI Ogah Perbaiki Jalan Perlintasan Kereta Api di Cikampek

"Jadi yang mengatur mau adanya renang atau tidak merupakan kebijakan pihak sekolah. Saya sebagai ketua korwil tidak bisa apa-apa, tidak bisa membuat kebijakan di sekolah juga,"paparnya. 

Selain itu, saat dimintai keterangan Kasi Kurikulum Disdik Kabupaten Karawang Warju, yang bersangkutan memilih bungkam hingga berita ini sampai pada meja redaksi.(Man)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X