METROPOLITAN.ID - Saber Pungli Karawang mengaku belum menerima laporan dari pihak manapun terkait heboh dugaan pungli di SDN Dawuan Tengah 5, Kabupaten Karawang.
Sekertaris Saber Pungli Karawang, Sujana mengatakan, masyarakat kabupaten Karawang bisa langsung membuat laporan kepada saber Pungli Karawang jika memang adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak manapun termasuk sekolahan.
"Sampai saat ini belum ada laporan dugaan pungli yang dilakukan oleh SDN Dawuan Tengah 5. Kalau memang ada tinggal bikin laporan saja, baik oleh orang tua siswa ataupun media," katanya.
Baca Juga: Musrenbang RKPD 2026, Kelurahan Tanah Sareal Fokus Kembangkan SDM di Bidang Kesenian
Karena dengan laporan tersebut, sambungnya, saber Pungli bisa langsung menindaklanjuti dugaan pungli yang terjadi.
"Penjualan LKS disekolah jelas ditindak bolehkan dan itu termasuk pelanggaran. Ada sangsi dari infektorat jika itu terbukti menjual langsung oleh sekolah," jelas dia.
Dijelaskannya juga, bahwa masyarakat juga bisa melaporkan pungli calo tenaga kerja.
Sebab hal tersebut juga bisa ditindak oleh saber Pungli.
"Calo tenaga kerja yang meminta uang duluan tapi tidak kunjung kerja juga bisa lapor ke saber Pungli. Baik langsung ataupun lewat aplikasi tanggap Karawang. Yang penting buktinya ada, karena tindakan tanpa bukti akan susah memberikan sangsinya," tandas dia. (Herman)