Minggu, 21 Desember 2025

Diskon Listrik Mulai Berlaku, Warga Purwakarta Bisa Beli Token Diskon 50% Selama Bulan Januari - Februari 2025

- Kamis, 2 Januari 2025 | 20:20 WIB
Kantor PLN UP3 Kabupaten Purwakarta. (Foto: Metropolitan)
Kantor PLN UP3 Kabupaten Purwakarta. (Foto: Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi 81,4 juta pelanggan atau 97 persen dari total 84 juta pelanggan golongan rumah tangga. Melalui stimulus tersebut, Pemerintah melalui PLN akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah pada Januari hingga Februari 2025.

Dalam dalam keterangan tertulis yang diterima, dalam agenda konferensi pers bertajuk "Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan" yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, pada Senin 16 Desember 2024 lalu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo menyatakan bahwa PLN mendukung penuh kebijakan tersebut dan memastikan mekanisme penyaluran diskon listrik berjalan tepat sasaran dan tanpa melalui proses registrasi.

"Kami siap all out mendukung untuk pelaksanaan kebijakan ini. Dengan adanya sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi di PLN, maka kami memudahkan pelanggan agar tidak perlu ada registrasi yang berbelit," terang Darmawan.

Baca Juga: Memasuki Awal Tahun 2025, Harga Cabai di Pasar Rebo Purwakarta Naik Hingga Dua Kali Lipat

Darmawan juga menjabarkan bahwa diskon 50% bagi pelanggan pascabayar akan dinikmati secara otomatis ketika pelanggan melakukan pembayaran tagihan listrik untuk periode bulan Januari dan Februari. Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon 50% akan diperoleh ketika pelanggan melakukan pembelian token listrik di periode yang sama.

"Untuk pelanggan pascabayar, nominal tagihan bulanan akan secara otomatis dikurangi 50% pada saat bayar listrik. Sedangkan untuk pelanggan prabayar, potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun," jabar Darmawan.

Sementara itu, Manajer PLN UP3 Purwakarta Grahaita Gumelar menyampaikan kebijakan PLN dalam memberikan diskon 50 % Tarif Listrik sudah mulai berlaku di Januari 2025. "Bagi pelanggan prabayar tak perlu buru-buru, membeli token bisa dilakukan sepanjang bulan Januari dan Februari, sedangkan bagi pelanggan pascabayar tetap tertib bayar listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya.,” Ungkap Gumelar, Kamis 2 Januari 2025.

Baca Juga: Fasilitas Umum Tak Terawat Rusak Keindahan Kota Purwakarta

Gumelar menambahkan cara memperoleh diskon tidak perlu ribet dan melakukan registrasi apapun. 

"Pelanggan tidak usah bingung, pemberian diskon 50 % akan diberikan secara otomatis oleh system digital PLN, diskon tersebut mengurangi tagihan atau pembelian token untuk pemakaian listrik bulan Januari - Feburari 2025, silahkan melakukan pembelian token atau pembayaran listirk lewat aplikasi PLNMobile, ATM, internet banking, maupun ritel-ritel tempat biasa pelanggan melakukan transaksi," ucap Gumelar.

Ditemui ditempat terpisah, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Agung Murdifi menjelaskan bahwa PLN mendukung Penuh Program Stimulus Ekonomi Dari Pemerintah dengan memberikan diskon 50 % Tarif Listrik kepada pelanggan dengan daya 2.200 VA kebawah. 

"Dengan kondisi ekonomi nasional saat ini, dibutuhkan Program Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, PLN ikut andil dalam memberikan diskon 50 % Tarif Listrik  kepada 81,4 juta pelanggan daya 2.200 VA kebawah,"Ungkap Agung.

"Dengan diberikan diskon tarif 50% kepada pelanggan PLN ini dapat berkontribusi terhadap perbaikan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi secara nasional,"Tutup Agung.(Aik)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X