Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Pembunuhan Satpam asal Palabuhanratu di Bogor, DPRD Kabupaten Sukabumi Minta Pelaku Dihukum Mati

- Sabtu, 18 Januari 2025 | 16:22 WIB
DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pelaku pembunuhan satpam asal Palabuhanratu yang merupakan anak bos rental mobil di Bogor, dihukum Mati (Indra)
DPRD Kabupaten Sukabumi meminta pelaku pembunuhan satpam asal Palabuhanratu yang merupakan anak bos rental mobil di Bogor, dihukum Mati (Indra)

“Insya Allah dalam waktu dekat saya akan kembali menemui keluarga korban. Keempat anak ini menjadi tanggung jawab moral kita semua, terutama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Hamzah juga menyoroti aspek hukum dalam kasus ini. Ia menyebut kasus ini masuk dalam kategori tindak pidana murni sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP.

“Barang siapa yang menghilangkan nyawa orang lain hukumannya jelas. Jika terbukti ada perencanaan, ini bisa masuk Pasal 340, dan hukumannya harus maksimal. Kalau perlu, hukum mati bagi pelaku,” tegas Hamzah.

Hamzah memastikan bahwa DPRD Sukabumi tidak akan tinggal diam. Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kita harus memastikan tidak ada celah hukum yang dilewatkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya seadil-adilnya, tanpa pandang bulu,” tutur dia. (Indra)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X