Adapun menurut hasil rapat, kata Ricky, disimpulkan bahwa PT CRP ini tidak memenuhi atau telah meninggalkan kewajibannya terhadap para pekerjanya.
Ricky mengatakan bahwa Komisi IV sudah melayangkan surat kepada pihak perusahaan untuk hadir dalam rapat di DPRD. "Kami sudah memanggil PT CRP tapi mereka tidak hadir," kata dia.
Ia menambahkan, Komisi IV juga berencana akan menggelar rapat kembali dengan berusaha menghadirkan pihak PT CRP.
"Kita tidak akan ke lokasi perusahaan, kita undang dulu. Menurut data, perusahaan ini sejak Juli 2024 sudah tidak produksi lagi," pungkas Ricky.(Aik)