Senin, 22 Desember 2025

Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Aduan Pekerja Tak Digaji Hingga Dipaksa Tanggung Kerugian Perusahaan Senilai Rp 2,5 Miliar

- Kamis, 30 Januari 2025 | 21:25 WIB
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPRD Purwakarta. (Foto: Istimewa)
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IV DPRD Purwakarta. (Foto: Istimewa)

Adapun menurut hasil rapat, kata Ricky, disimpulkan bahwa PT CRP ini tidak memenuhi atau telah meninggalkan kewajibannya terhadap para pekerjanya.

Ricky mengatakan bahwa Komisi IV sudah melayangkan surat kepada pihak perusahaan untuk hadir dalam rapat di DPRD. "Kami sudah memanggil PT CRP tapi mereka tidak hadir," kata dia.

Ia menambahkan, Komisi IV juga berencana akan menggelar rapat kembali dengan berusaha menghadirkan pihak PT CRP.

"Kita tidak akan ke lokasi perusahaan, kita undang dulu. Menurut data, perusahaan ini sejak Juli 2024 sudah tidak produksi lagi," pungkas Ricky.(Aik)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X