Senin, 22 Desember 2025

Tahun 2025, 19 Raperda Bakal Digarap Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi

- Selasa, 25 Februari 2025 | 08:10 WIB
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi untuk membahas belasan raperda yang digarap tahun 2025 (ist)
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi untuk membahas belasan raperda yang digarap tahun 2025 (ist)

 

METROPOLITAN.ID - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat pada Senin (24/02/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Bayu Permana, serta dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf, SM, anggota Bapemperda, dan mitra kerja dari berbagai instansi terkait, seperti BPKAD, Bapenda, Disdagin, Disdamkarmat, Bappelitbangda, Bagian Hukum, dan Bagian Perekonomian.

Pertemuan yang digelar menjadi forum strategis untuk membahas rancangan peraturan daerah yang akan masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Baca Juga: PTM Satelite Sapu Bersih Gelar Juara di Turnamen Tenis Meja PWI Cup-1 Kota Sukabumi

Dalam rapat tersebut, Ketua Bapemperda, Bayu Permana, menjelaskan bahwa terdapat sembilan belas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan dalam Propemperda 2025. Dari jumlah tersebut, 10 Raperda merupakan usulan DPRD, sedangkan sembilan lainnya berasal dari perangkat daerah.

"Ada empat hingga lima Raperda reguler yang mencakup Perda tentang pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan. Semua Raperda ini ditargetkan untuk diselesaikan dalam tahun 2025, sehingga memerlukan koordinasi yang matang antarinstansi," ujar Bayu.

Dia menambahkan, hingga saat ini, belum ada kendala signifikan dalam proses penyusunan Raperda.

Baca Juga: Apel Perdana Bareng ASN, Wabup Sukabumi Andreas Tegaskan Pentingnya Tiga Prinsip Utama

Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam melanjutkan pembahasan Raperda yang telah diusulkan pada tahun sebelumnya.

Salah satu tantangan utama ujarnya adalah adaptasi anggota dewan baru terhadap proses legislasi, mengingat sebagian dari mereka baru pertama kali terlibat dalam penyusunan regulasi daerah.

Bapemperda akan terus memberikan pendampingan agar seluruh anggota dapat berkontribusi maksimal dalam pembahasan Raperda.

Selain aspek substansi peraturan, kesiapan perangkat daerah dari sisi anggaran dan penjadwalan waktu juga menjadi perhatian utama. Bayu menekankan bahwa setiap Raperda harus didukung oleh perencanaan anggaran yang jelas agar tidak mengalami hambatan di tengah jalan.

"Penjadwalan pembahasan yang terstruktur dengan baik akan memastikan bahwa setiap Raperda dapat dibahas dan disahkan tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X