Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Sukabumi Tangkap Dua Pengedar Obat Terlarang, Puluhan Ribu Butir Tramadol hingga Hexymer Diamankan

- Rabu, 5 Maret 2025 | 14:48 WIB
Polisi Sukabumi menangkap dua pria pengedar obat terlarang. Puluhan ribu butir Tramadol hingga Hexymer diamankan polisi (ist)
Polisi Sukabumi menangkap dua pria pengedar obat terlarang. Puluhan ribu butir Tramadol hingga Hexymer diamankan polisi (ist)

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan obat terlarang demi menciptakan lingkungan yang sehat dan aman,” ujar AKP Tenda Sukendar. (Usep)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X