Senin, 22 Desember 2025

Korupsi Insentif Nakes Covid-19 di RSUD Palabuhanratu Terbongkar! Kejari Sukabumi Selamatkan Rp5,1 Miliar

- Kamis, 13 Maret 2025 | 21:25 WIB
Kejari Kabupaten Sukabumi berhasil membongkar kasus korupsi insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 di RSUD Palabuhanratu.
Kejari Kabupaten Sukabumi berhasil membongkar kasus korupsi insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 di RSUD Palabuhanratu.

"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen Kejari Kabupaten Sukabumi dalam memberantas korupsi, terutama di sektor kesehatan yang menyangkut hajat hidup masyarakat," kata Kajari.

Baca Juga: Trekking Bukit Paniisan, Destinasi Wisata dengan Panorama Alam Terbaik di Sentul Bogor

Ia juga menambahkan, Kejari akan terus melakukan pengawasan dan mengawal penggunaan dana publik agar tidak terjadi penyimpangan di masa mendatang.

Lebih lanjut, Kejari Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh instansi dan tenaga kesehatan untuk mengelola dana publik dengan transparan dan akuntabel.

Selain itu, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penyimpangan keuangan negara demi mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. (Usep)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X