METROPOLITAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama DPRD Jawa Barat mengajukan usulan pemekaran sembilan daerah otonomi baru kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan ini telah diterima dan disetujui oleh Kemendagri, menandai langkah maju dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah yang kini dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini.
Berikut nasib 9 daerah pemekaran di Jawa Barat di era Gubernur Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Lapak Rongsokan, Mobil Pikap Ikut Ludes Terbakar
1. Kabupaten Bogor Barat : Akan dimekarkan dari Kabupaten Bogor, mencakup 14 kecamatan dengan ibu kota direncanakan di Kecamatan Cigudeg.
Luas wilayah sekitar 1.334,76 km² dengan populasi mencapai 1.681.341 jiwa per Desember 2023.
2. Kabupaten Bogor Timur: Juga hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor, terdiri dari tujuh kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Jonggol.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Bakal Ikut Salat Idul Fitri di Gasibu Kota Bandung
Wilayahnya seluas 786,65 km² dan jumlah penduduk sekitar 1.053.048 jiwa per Desember 2023.
3. Kabupaten Sukabumi Utara: Dimekarkan dari Kabupaten Sukabumi, meliputi 21 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Cibadak.
Luas wilayahnya 963,30 km² dan populasi mencapai 1.430.776 jiwa per Desember 2023.
Baca Juga: Setelah Segel Eiger Adventure Land di Puncak Bogor, Dedi Mulyadi Segel Proyek Eiger di Lembang
4. Kabupaten Cianjur Selatan: Pemekaran dari Kabupaten Cianjur, terdiri dari 14 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Sindangbarang.
Wilayah ini memiliki luas 2.357 km² dan populasi sekitar 1.056.371 jiwa per Desember 2023.