Ia juga mengkritisi kurangnya perhatian dari aparat desa setempat dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada keluarga korban.
"Sayangnya tidak ada langkah nyata dari pemerintah desa, RT atau RW untuk menenangkan situasi. Ini sangat kami sesalkan," bebernya.
Menanggapi pernyataan itu, Kepala Desa Cidadap, Deden Anta nurman menepis adanya tekanan atau pengusiran terhadap keluarga almarhum Samson.
"Setahu saya, berdasarkan kesaksian yang saya dengar di pengadilan, tidak ada intimidasi atau pengusiran seperti yang diberitakan," jelas Deden.
Persidangan akan dilanjutkan pekan depan.
Enam terdakwa masih berstatus sebagai tahanan kota dan berada di bawah pengawasan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.