Dishub Purwakarta mencatat hanya 40 persen saja angkutan yang beroperasi dari jumlah angkutan yang sedari dulu terdaftar. Sehingga bisa dibilang untuk sektor ini, pemasukannya kurang memuaskan.
"Terakhir, untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor, Dishub Purwakarta sudah mencapai 39,2 persen dari total target tahunan." ujar Pramuji.***