metro-jabar

Dinsos Kabupaten Bogor Serahkan Bantuan Alat Bantu Buat Penyandang Disabilitas hingga Anak Terlantar

Rabu, 7 Agustus 2024 | 22:51 WIB
Dinsos Kabupaten Bogor menyerahkan bantuan buat penyandang disabilitas dan anak terlantar (Dinsos Kabupaten Bogor)

METROPOLITAN.ID - Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah perseorangan, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

Sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar (Permensos nomor 5 Tahun 2019).

Serta mandat undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dimana Penyandang disabilitas adalah aset bangsa.

Baca Juga: BEM Bogor Raya Sebut Rena Da Frina Bisa Curi Hati Pemilih Pemula di Pilkada 2024 Kota Bogor, Ini Alasannya

Kemudian, sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Bogor untuk selalu hadir dan mendukung mereka dalam menjalankan fungsi sosial di lingkungan masyarakat.

Serta dukungan keluarga untuk mengakses sumber pelayanan kesejahteraan sosial yang dapat dimanfaatkan keluarga.

Manifestasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberikan fasilitas terbaik bagi pelayanan sosial dan rehabilitasi sosial kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) khususnya penyandang disabilitas.

Baca Juga: 4 Gelar Sabuk Tinju Paling Bergengsi di Dunia Yang Diidamkan oleh Para Atlet

Dinas Sosial Kabupaten Bogor melalui bidang Rehabilitasi Sosial mengadakan kegiatan penyerahan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar berupa alat bantu dengar.

Sebagai upaya meningkatkan efektifitas dan realisasi capaian kinerja dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal tahun 2024 pelaksanaan Kegiatan penyerahan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas, lanjut usia dan anak terlantar.

Berupa alat bantu dengar mulai dilaksanakan pada hari rabu tanggal 15 Mei 2024 hingga saat ini, yang bertempat di Ruang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Viral! Dianggap Belum Izin, Seorang Pejalan Kaki Sambil Live TikTok Dihadang dan Diancam Preman di Cirebon

Penyerahan bantuan alat bantu dengar merupakan bagian dari salah satu Program Rehabilitasi Sosial dalam kegiatan rehabilitasi Sosial Dasar Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti berupa penyediaan Alat Bantu.

Dimana program ini merupakan prioritas Dinas Sosial dalam pendukung Standar Pelayanan Minimal yang didasari dari bentuk keprihatinan pimpinan perangkat daerah.

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB