METROPOLITAN.ID - Forkopimda Karawang menggelar Capacity Building atau pembangunan kapasitas di Puncak Bogor, tepatnya di Chevilly Camp and Resort, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada 15-16 November 2024.
Namun, Capacity Building bertajuk "sinergitas untuk komitmen melayani masyarakat" ini menjadi sorotan.
Direktur Social Policy and Political Studies (Sospols) Muslim Hafidz menilai ada tiga kesalahan kegiatan capacity building tersebut
Baca Juga: Diduga Perkosa Wanita di Kontrakan, Dua Pria di Cileungsi Diarak ke Kantor Polisi
Pertama, unsur peserta. Menurutnya jika mengacu pada peserta yang tertera dalam undangan Forkopimda yaitu ASDA Bupati, Staf Ahli, OPD, Kabag Sekda, hingga Camat se-kabupaten Karawang, maka seharusnya unsur-unsur peserta adalah Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim dan kepala kejaksaan.
"Para Pejabat utama itulah yang memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan keamanan, ketertiban, dan pemerintahan daerah," ujarnya dalam keterangan yang diterima metropolitan.id, Jumat, 15 November 2024.
Kesalahan kedua, ia melanjutkan, capacity building atau pembangunan kapasitas adalah proses pengembangan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan individu, kelompok, organisasi, atau komunitas agar mereka bisa bekerja lebih efektif, mencapai tujuannya, dan beradaptasi dengan tantangan atau perubahan.
Konsep ini sering digunakan di berbagai sektor, seperti pemerintahan, organisasi non-profit, perusahaan, hingga komunitas lokal.
Contoh kegiatan capacity building itu seperti pelatihan dan workshop, pendampingan dan konsultasi atau bimbingan untuk memecahkan masalah spesifik atau meningkatkan proses kerja.
Namun ia menilai apa yang tertera di undangan tidak mencerminkan layaknya kegiatan capacity building.
"Yang tertera didalam undangan, tidak menunjukkan kegiatan Capacity building yang saya jelaskan diatas," ungkapnya.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2024, Dinkes Karawang Catat 29.009 Orang Terkena Penyakit Diabetes
Kesalahan ketiga, kegiatan ini dinilainya membuat gaduh dan ramai karena momentum saat ini adalah masa kampanye Pilkada 2025, terlebih masalah netralitas ASN sedang menjadi sorotan.