metro-jabar

Bawaslu Karawang Klaim Telah Tindaklanjuti Kasus Kampanye di Tempat Ibadah

Kamis, 12 Desember 2024 | 20:15 WIB
Bawaslu Kabupaten Karawang.

"Kemudian diteruskan ke pihak kejaksaan untuk dilakukan penuntutan kepada tersangka. Tapi pada saat penyerahan berkas penyidikan ke Kejaksaan, penyidik tidak dapat menyerahkan tersangka, karena tersangka tidak diketahui keberadaannya, dan penyidik Kepolisian sudah berusaha mencari namun tidak ditemukan," jelas dia.

Baca Juga: Manchester City Kembali Tunjukkan Inkonsisten, Terkini Kalah dari Juventus di Liga Champions

Akhirnya, jaksa menyerahkan kembali berkas kepada penyidik. Berdasarkan kronologi yang ada, perkara nomor 010/Reg/LP/PB/KAB/13.19/X/2024, dengan tersangka C dan RDF, belum dapat diteruskan ke pengadilan karena tersangka belum ditemukan hingga batas waktu penuntutan berakhir. (Man)

Halaman:

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB