metro-jabar

Kejari Purwakarta Terkesan Halangi Wartawan Meliput Pemanggilan Anne Ratna Mustika?

Rabu, 5 Februari 2025 | 22:49 WIB
Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika Diperiksa 10 jam oleh penyidik Kejari Purwakarta, terkait dugaan kasus gratifikasi mobil, Rabu 5 Februari 2025. (Foto: metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, terkesan menghalang-halangi sejumlah wartawan yang hendak meliput pemanggilan mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika pada, Rabu 5 Februari 2025.

Mantan Bupati Purwakarta periode 2018-2023 itu diketahui pada hari ini mendatangi kantor Kejari Purwakarta untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi mobil yang diduga menyeret namanya.

Belum diketahui, wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu tiba di kantor kejaksaan menggunakan kendaraan jenis apa. Namun, menurut informasi yang diperoleh, ia tiba di kejaksaan sekitar pukul 08.40 wib dengan mengenakan baju dan kerudung putih, dengan rompi dan celana berwarna hitam dengan didampingi pengacaranya.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Baru Milik Politeknik Bhakti Asih Purwakarta Belum Kantongi Izin PBG

Pada pukul 19.00 wib, terdapat tiga kendaraan yang datang untuk menjemput Anne. Pada saat itu juga, sejumlah wartawan terkesan dibuat kesulitan mengambil gambar Anne saat meninggalkan lokasi karena lampu halaman kantor kejaksaan tiba-tiba mati. Ditambah lagi, petugas melarang wartawan masuk ke area kejaksaan.

Selain itu, satu unit mobil berplat merah jenis Toyota Innova berwarna putih juga diduga sengaja diparkirkan oleh petugas keamanan kejaksaan dengan sengaja mengarahkan lampu mobil yang ke arah kamera wartawan saat detik-detik Anne beserta pengacaranya akan pergi meninggalkan lokasi kejaksaan.

Tak lama setelah itu, rombongan kendaraan yang ditumpangi Anne dan pengacaranya pun keluar dari kantor kejaksaan yang kemudian disusul oleh rombongan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang juga pergi meninggalkan kantor kejaksaan. Alhasil, awak media yang sudah menunggu sejak pagi pun tak mendapat keterangan apapun baik dari Anne maupun dari pihak kejaksaan.

Baca Juga: Kajari Purwakarta Sebut Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Dinas Peternakan Terus Bertambah, Penetapan Tersangka Batal Dilakukan Bulan Ini

Sementara saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana menyarankan wartawan untuk menggunakan keterangan resmi yang sudah dimuat di laman resmi milik Kejari Purwakarta.

Adapun ketika ditanya terkait lampu halaman kantor kejaksaan yang tiba-tiba mati, ia mengaku tak bisa menjawab.

"Itu lampu jalan lho mas, saya gak bisa menjawabnya, saya juga baru tahu mati lampu jalannya," ucapnya.

Ia juga mengaku tidak melihat ada wartawan di luar kantor kejaksaan. "Jam 9 pagi tadi saya di luar lho, cek mobil tahanan, bersihkan mobil tahanan, ndak ada tuh wartawan," pungkasnya.(Aik)

Tags

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB