METROPOLITAN.ID - Akhirnya setelah sebulan lebih sempat dikeluhkan warga, Wali Kota Depok Supian Suri memindahkan mesin insinerator sampah atau mesin pembakar sampah dari Sukmajaya ke tempat yang lebih memungkinkan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Depok Supian Suri, ketika ditanya soal nasib mesin insinerator sampah yang terkatung-katung sejak Februari akibat sempat dikeluhkan warga lantaran diduga asapnya mengganggu.
Baca Juga: Dodika Incinerator Hadirkan Teknologi Canggih Pengolah Sampah: Solusi Baru untuk Indonesia
"Sepertinya akan seperti itu (mesin insinerator sampah dipindahkan)," kata Supian saat ditanya awak media, Jumat 21 Maret 2025.
Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan, bahwa keberadaan mesin insinerator sampah di Sukmajaya sudah tidak memungkinkan. Pengoperasian mesin pembakar sampah itu pun sudah dihentikan sementara.
"Di mana tempat yang paling memungkinkan, nanti kita informasikan itu. Sementara ini kan di Sukmajaya sudah di-off ya? Sudah di-off," jelasnya.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat Kota Bogor Diserbu Warga, Pendapatan Naik 100 Persen Lebih
Setelah dikonfirmasi, produsen mesin insinerator sampah, Karina Prabowo Sanger, menyampaikan rasa terimakasih atas perhatian, solusi dan kepedulian Wali Kota Depok Supian Suri dan Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, terhadap respon cepat untuk segera menyelesaikan permasalahan yang disampaikan warga Sukmajaya itu.
Sebelumnya berbagai cara mediasi sampai sosialisasi agar warga Sukmajaya bisa mengolah sampahnya dengan cara mandiri ramah lingkungan sudah dilakukan.
Padahal, sambung Karina Prabowo Sanger, semua mesin pembakar sampah pasti mengeluarkan asap. Mesin miliknya yang mengeluarkan asap diyakini aman dan tidak mencemarkan lingkungan udara.
Karena baik dinas terkait dan perusahaan miliknya masing-masing sudah melakukan uji emisi melalui lembaga independen, dan hasilnya tidak berpolusi serta masih di bawah ambang batas menurut Kementerian Lingkungan Hidup.
Hal ini dubuktikan dengan adanya laporan hasil pengujian dari PT Unilab Perdana yang ditunjukkan dalam gambar berikut: