metropolitan-network

Pemkab Purwakarta Mulai Tertibkan Bangunan Liar di Tanah Milik Negara

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:50 WIB
Penertiban bangunan liar yang berdiri di tanah milik negara di wilayah Kelurahan Tegaljunti, Kecamatan Purwakarta, Rabu 11 Juni 2025. (Foto: istimewa.)

Ia juga menyampaikan bahwa dalam perjanjian sudah disebutkan bahwa jika negara membutuhkan lahan tersebut kembali, warga harus bersedia membongkar bangunannya. "Untuk masalah sertifikat lahan, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu," pungkas Jhon Rico. ***

Halaman:

Tags

Terkini