Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Purwakarta Mulai Tertibkan Bangunan Liar di Tanah Milik Negara

- Kamis, 12 Juni 2025 | 11:50 WIB
Penertiban bangunan liar yang berdiri di tanah milik negara di wilayah Kelurahan Tegaljunti, Kecamatan Purwakarta, Rabu 11 Juni 2025. (Foto: istimewa.)
Penertiban bangunan liar yang berdiri di tanah milik negara di wilayah Kelurahan Tegaljunti, Kecamatan Purwakarta, Rabu 11 Juni 2025. (Foto: istimewa.)

Ia juga menyampaikan bahwa dalam perjanjian sudah disebutkan bahwa jika negara membutuhkan lahan tersebut kembali, warga harus bersedia membongkar bangunannya. "Untuk masalah sertifikat lahan, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu," pungkas Jhon Rico. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X