METROPOLITAN.ID - Polemik dugaan penyalahgunaan fasilitas negara kembali mencuat, kali ini menyeret nama-nama pejabat di Kementerian Agama (Kemenag).
Sorotan publik makin tajam setelah Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, buka suara mengenai keberangkatan sejumlah keluarga pejabat Kemenag dalam program haji furoda tahun 2024.
Menurut Boyamin, dugaan itu bukan sekadar isu. Ia mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti, termasuk foto-foto keberangkatan istri pejabat, pembantu rumah tangga, hingga tukang pijat keluarga pejabat yang disebut ikut berangkat ke Tanah Suci. Semua bukti itu sudah ia serahkan langsung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Diduga istri-istri pejabat berangkat dengan haji furoda, tapi di sana mendapatkan fasilitas negara untuk akomodasi. Bahkan ada juga pembantu dan tukang pijat yang ikut berangkat. Itu ada fotonya, dan sudah saya serahkan ke KPK,” kata Boyamin di Gedung Merah Putih KPK.
Baca Juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Sorotan: 5 Kontroversi dari Tolak Suap Kini Ditangkap KPK
Haji furoda merupakan program haji non-kuota yang menggunakan visa undangan langsung dari Kerajaan Arab Saudi. Seharusnya, program ini dibiayai secara mandiri oleh jamaah.
Namun dalam kasus ini, Boyamin menyebut justru ada dugaan penggunaan fasilitas negara untuk akomodasi hingga transportasi para keluarga pejabat.
Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya melanggar etika, tapi juga berpotensi masuk ranah pidana korupsi karena menyalahgunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi.
Boyamin menegaskan, sebagian besar pihak yang terlibat berasal dari lingkungan Kemenag. Meski begitu, ia juga mendengar kabar adanya keterlibatan oknum anggota DPR, namun bukti yang dimiliki masih terbatas.
Baca Juga: Wamenaker Noel Ebenezer Drop Usai OTT KPK, Netizen Salfok ke Layar Monitor
“Kementerian Agama yang paling banyak. Kalau untuk DPR ada informasi, tapi belum valid karena belum ada fotonya,” jelasnya.
Ia bahkan menyebutkan, ada sekitar 5 hingga 10 istri pejabat Kemenag yang ikut menerima fasilitas haji dari kuota tambahan 2024. Meski begitu, ia enggan membeberkan nama satu per satu.
“Dari catatan saya, ada lima sampai sepuluh. Tidak terlalu banyak, tapi sudah cukup menjadi masalah. Untuk detailnya biarlah KPK yang mengusut,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK memang tengah mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023–2024 di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.