Bahkan, Purbaya secara terbuka mengaku belum memahami sepenuhnya konsep Family Office yang digagas Luhut.
Klarifikasi Luhut
Luhut Binsar Pandjaitan merasa heran dan terganggu karena ide Family Office ini kembali diadu dengan pandangan Purbaya.
Ia berulang kali menegaskan bahwa proyek ini dirancang tanpa melibatkan APBN sama sekali.
Luhut menjelaskan bahwa Family Office adalah strategi untuk menarik investasi swasta asing dan domestik 'Crazy Rich' untuk menempatkan dan memutar kekayaan mereka di Indonesia, alih-alih di negara seperti Singapura atau Hong Kong.
Ia juga melihat peran APBN dalam pertumbuhan ekonomi hanya 10-15 persen, sehingga investasi swasta sangat vital untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi (8 persen) sesuai cita-cita Presiden.
Konsep Family Office yang diusulkan Luhut meliputi anggaran pembangunan Family Office dibiayai oleh pihak yang berkepentingan sendiri (private sector).
Dana yang ditempatkan di Indonesia akan dikenakan pajak 0% (zero tax) pada tahap awal penempatan, dan baru dikenakan pajak ketika investasi tersebut mulai berjalan dan menghasilkan keuntungan.
Baca Juga: HSN 2025 di Purwakarta, Abang Ijo Hapidin Beri Pesan Motivasi Kepada Para Santri
Bali menjadi salah satu lokasi potensial karena memiliki daya tarik internasional.
Luhut menegaskan bahwa yang dibutuhkan pemerintah hanyalah penyediaan regulasi yang kondusif dan jaminan keamanan investasi (guarantee) agar dana tersebut tidak hilang.***