Senin, 22 Desember 2025

Begini Kondisi ABG 15 Tahun Korban Pencabulan Kakek SR di Kota Bogor, Pelaku Diketahui Seorang Purnawirawan

- Selasa, 10 September 2024 | 11:18 WIB
Ilustrasi korban pencabulan. (JawaPos.com)
Ilustrasi korban pencabulan. (JawaPos.com)

Dirinya menyebutkan, korban sempat diiming-imingi uang senilai ratusan ribu rupiah sebelum pelaku melakukan aksinya.

“Setiap kejadian (pencabulan) korban dikasih uang antara Rp100 ribu, sampai dengan Rp250 ribu,” imbuh dia.

"Menurut korban sampai 7 kali (aksi perbuatan cabul)," lanjut Elan Jaelani.

Yang mana dengan adanya kejadian yang menimpa ABG 15 tahun tersebut, dilanjutkan Elan Jaelani, membuat kondisi korban dan orang tuanya terpukul.

Sebagai pendamping dari UPTD PPA Kota Bogor ia menurunkan konselor untuk melakukan pendampingan psikologis. Agar psikologis korban maupun orang tuanya cepat pulih kembali.

"Keduanya membutuhkan pendampingan psikologis. Kami lakukan pendampingan, baik hukum maupun psikologis korban sampai pulih kembali,” pungkas Elan Jaelani.

Diketahui, Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan seorang kakek berinsial SR (60) yang tega mencabuli ABG berusia 15 tahun di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

"Orangnya (SR) udah di tahan, kita lakukan pemeriksaan perbuatan itu memang betul adanya," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho.

"Sudah ditangkap sejak Minggu, 1 September 2024 malam," sambung dia.

Menurut Kasat Reskrim, saat ini terduga pelaku SR sudah dilakukan penahanan dan dalam proses pemeriksaan.

"Intinya kita proses sesuai prosedur, jaga nama korban nama baik keluarganya karena koban masih anak-anak," ucap AKP Aji Riznaldi Nugroho.

Ditambahkan Kasat Reskrim, saat ini pihaknya masih mendalami dari keterangan saksi-saksi untuk mengetahui motif dan modus yang digunakan diduga pelaku.

"Kami masih mendalami keterangan-keterangan dari saksi dan korbannya juga," tandas AKP Aji Riznaldi Nugroho. (Rifal)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X