Minggu, 21 Desember 2025

Satpol PP Gerebek Sarang Prostitusi Modus Warung Pangku di Sukamakmur Bogor

- Kamis, 13 Februari 2025 | 06:05 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor menggerebek warung pangku di Desa Suka Damai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Rabu, 12 Februari 2025 malam. (Panca)
Satpol PP Kabupaten Bogor menggerebek warung pangku di Desa Suka Damai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Rabu, 12 Februari 2025 malam. (Panca)

 

METROPOLITAN.ID- Satpol PP Kabupaten Bogor bersama personel gabungan menggerebek sarang prostitusi yang dikenal dengan warung pangku di wilayah Desa Suka Damai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Rabu, 12 Februari 2025 malam.

Belasan wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan dari lokasi prostitusi warung pangku tersebut.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, lokasi warung pangku ini nampak seperti warung pada umumnya.

Baca Juga: Dedie A Rachim dan Istri jadi Rebutan Foto Warga saat Acara Bogor Street Festival Cap Go Meh 2025

Namun ketika malam hari, warung semi permanen yang ternyata dilengkapi kamar-kamar ini berubang menjadi warung pangku ketika malam hari.

"Rata-rata kalau siang senyap, buka warung. Ketika malam hari menjadi pelayan, dan disediakan tempat karaoke, dan juga tempat-tempat yang diduga untuk kegiatan asusila," kata Anwar Anggana, Kamis, 13 Februari 2025.

Sedikitnya, ada 15 wanita diduga PSK yang diamankan dari warung pangku tersebut.

Baca Juga: Tukang Tambal Ban Ditodong Pistol saat Kejar Pelaku Curanmor di Klapanunggal Bogor

"Kami Satpol PP, Garnisun dan Dinsos telah melakukan kegiatan operasi pekat di daerah Kecamatan Sukamakmur. Kita mengamankan 15 orang yang diduga PSK," sambungnya.

Menurutnya, lokasi warung pangku tersebut sudah viral dan menjadi aduan masyarakat karena dianggap meresahkan.

"Masyarakat terus mendorong agar wilayah tersebut ditertibkan dan merupakan atensi  juga dari komisi IV DPRD Kabupaten Bogor," terang Anwar Anggana.

Baca Juga: Fakta Dibalik Rencana Pengoperasian Bis Trans Metro Pakuan di Kota Bogor: Jumlah Unit Berkurang jadi 25, Beroperasi Hanya 6 Bulan

Selanjutnya, wanita yang diamankan digelandang ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dimintai keterangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X