Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Gerebek Sarang Prostitusi Modus Warung Pangku di Sukamakmur Bogor

- Kamis, 13 Februari 2025 | 06:05 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor menggerebek warung pangku di Desa Suka Damai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Rabu, 12 Februari 2025 malam. (Panca)
Satpol PP Kabupaten Bogor menggerebek warung pangku di Desa Suka Damai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Rabu, 12 Februari 2025 malam. (Panca)

Nantinya, mereka yang terbukti menjajakan diri di warung pangku Sukamakmur tersebut, Dinas Sosial Kabupaten Bogor akan mengirim msreka ke Panti Rehabilitasi.

"Kita bawa ke Mako untuk di BAP (Berita Acara Perkara). Nanti jika dinyatakan positif sebagai PSK, kita akan kirim ke panti," pungkasnya. (Aji/fin)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X