METROPOLITAN.ID - Pemerintah Kota Bandung masih menetapkan darurat sampah hingga 25 Oktober 2023 mendatang.
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, penanganan sampah bukan hanya tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Namun, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki tugas tambahan untuk mengatasi sampah.
"Satgas Sampah ini sudah melibatkan banyak instansi. Sebab darurat sampah bukan persoalan DLHK saja. Semua punya tugas tambahan ini di samping tupoksi masing-masing," ujar Bambang, Jumat 13 Oktober 2023.
Salah satu inovasi penanganan sampah yang akan dijalankan mulai pekan depan adalah sistem pelaporan menggunakan Bandung Waste Management (BWM).
"Ini mulai aktif 16 Oktober mendatang. Ada tim ahli yang juga membuat kerangka agar aplikasi ini lebih 'worth it'," ungkapnya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad Pimpin Apel Sispamkota Operasi Mantap Brata
Ia menambahkan, perpanjangan masa darurat sampah bisa saja dilakukan asalkan Pemkot Bandung memiliki kajian ilmiahnya.
"Saya sepakat kedaruratan ini diperpanjang. Tapi harus ada kajian ilmiahnya. Kita ingin mengambil sebuah kebijakan yang didukung oleh ilmiah. Saya juga sudah bicara dengan Bu Prima Kepala DLH Provinsi Jabar untuk menambah kuota sampah Kota Bandung," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas Darurat Sampah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, perubahan perilaku masyarakat termasuk para ASN Kota Bandung sudah berjalan cukup masif untuk mengurangi sampah di Kota Bandung.
Baca Juga: Dorong Kembangkan Desa Wisata, Pemkab Bogor bakal Gelar Jambore Wisata Desa 2023 di Tugu Utara
"Di Pemkot Bandung sudah tidak ada lagi sampah yang dibawa ke luar. Di Taman Dewi Sartika ada proses kompos. Pupuknya dijadikan untuk pemeliharaan taman di Balai Kota. Jika sudah terlalu banyak, bisa didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan," papar Ema.
Termasuk sampah anorganik pun sudah dipilah masuk ke bank sampah dan para pengepul. Ia berharap, langkah ini bisa menjadi contoh keteladanan kepada masyarakat.