Menurutnya saat itu panitia acara sudah mengantongi surat izin yang akhirnya dicabut tiba-tiba sehari sebelum pelaksanaan diskusi bersama Anies Baswedan.
Baca Juga: Polresta Bogor Kota Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024
"Yang kami adukan soal diskriminasi, kesewenang-wenangan, tidak profesional dan soal mal administrasi karena membatalkan acara secara semena-mena yang sudah kami urus izinnya," kata Eko.
Selain Bey, relawan juga mengadukan Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar serta Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat selaku pengelola GIM.
Ketiganya dianggap telah diskriminatif karena membatalkan sepihak acara diskusi akhir pekan lalu tersebut.
Baca Juga: Bazar Pangan Murah di Purwakarta, Beras hingga Telur Dijual Dibawah Harga Pasaran
Selain itu, Eko mengaku kecewa dengan penjelasan Bey Machmudin soal insiden GIM.
Jika alasannya adalah larangan penggunaan gedung pemerintah untuk kegiatan politik, Eko kemudian mempertanyakan acara Ketum PSI Kaesang Pangarep di Sport Jabar Arcamanik.
"Jadi kenapa ini diskriminasi? Karena ada kegiatan lain yang ternyata diizinkan. Kan di hari sama, ada acara partai yang itu menggunakan fasilitas atau gedung pemerintahan," ungkapnya.
Baca Juga: Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2023 : Panduan Cek, Sanggah, dan Jadwal Terkini
"Di gedung yang sama, di GIM, beberapa kali juga dilakukan aktivitas politik. Pertanyaannya kan, kenapa kami sampai ditutup. Ini jelas peristiwa yang mencoreng Pj Gubernur," tuturnya. (*)