Senin, 22 Desember 2025

Panji Gumilang, Terdakwa Kasus Dugaan Penistaan Agama, Jalani Sidang Ketiga di Pengadilan Negeri Indramayu

- Senin, 27 November 2023 | 15:11 WIB
Panji Gumilang Jalani Sidang Ketiga di PN Indramayu atas kasus dugaan penistaan agama. (jawapos.com)
Panji Gumilang Jalani Sidang Ketiga di PN Indramayu atas kasus dugaan penistaan agama. (jawapos.com)

Salah satu dakwaan utama terkait dengan Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 mengenai penyebaran berita bohong yang sengaja menimbulkan keonaran di masyarakat.

Putusan mengenai eksepsi ini dijadwalkan akan menjadi bagian dari sidang pada tanggal 6 Desember mendatang.

Baca Juga: 7 Terduga Pelaku Telah Diamankan dari Bentrok Massa Antara Massa Aksi Solidaritas Palestina dengan Ormas Adat yang Membawa Bendera Israel

Sidang yang melibatkan Panji Gumilang dilaksanakan karena kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Sidang ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Indramayu pada tanggal 27 November.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X