Senin, 22 Desember 2025

6 Bulan Jelang Pilkada 2024 Serentak, KPU Kabupaten Purwakarta Menggelar Berbagai Tahapan

- Kamis, 2 Mei 2024 | 20:23 WIB
KPU Kabupaten Purwakarta melakukan serangkaian persiapan jelang Pilkada 2024 serentak. (Herman/Metropolitan)
KPU Kabupaten Purwakarta melakukan serangkaian persiapan jelang Pilkada 2024 serentak. (Herman/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Menuju Pilkada 2024 serentak yang masih menyisakan waktu cukup panjang, yakni sekitar 6 bulan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta melakukan berbagai persiapan.

Salah satunya, KPU Kabupaten Purwakarta menggelar rapat koordinasi terpadu Pilkada 2024, mulai dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Hotel Harper, Purwakarta, Kamis 2 Mei 2024.

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan, ada dua tahapan yang dilakukan dalam masa pemilihan, yakni tahapan persiapan atau perencanaan dan tahapan penyelenggaraan.

Baca Juga: Shin Tae Yong Kembali Andalkan Rafael Struick di Lini Serang Timnas Indonesia U23 Saat Hadapi Irak U23 di Piala Asia 2024

Ia menyebut, tahap perencanaan meliputi perencanaan program dan anggaran, serta penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan.

Kemudian, adapun perencanaan lainnya yang dilakukan yakni perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan, pembentukan PPK, PPS, dan KPPS. 

"Kita sedang melaksanakan tahapan persiapan, tahapan persiapan ini adalah inti dari pelaksanaan Pilkada yang sebenarnya, kita telah melakukan perekrutan badan ad hoc untuk penyelenggara tingkat kecamatan dan desa," kata dia.

Baca Juga: Coros Vertix 2S Masuk Pasar Indonesia! Smartwatch Yang Hadirkan Spesifikasi dan Fitur Mumpuni Untuk Kegiatan Ekstrem Dengan Harga Fantastis

Adapun setelah itu, tahapan yang akan dilaksanakan adalah pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan, penyerahan daftar penduduk potensial pemilih, serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Dian menuturkan, untuk tahapan penyelenggaraan, akan ada dua mekanisme yang akan dijalankan.

Pertama pendaftaran calon bupati dan wakil bupati perseorangan yang akan terlebih dahulu memberikan persyaratannya dan yang kedua juga terdapat calon bupati dan wakil bupati yang diusung oleh partai politik.

Baca Juga: Ramaikan Bursa Calon Bupati Bogor di Pilkada 2024, Gus Udin Bawa Visi 'Bogor Masagi, Bogor Kahiji'

"Untuk pendaftaran calon perseorangan akan kita umumkan nanti di tanggal 5-7 Mei, persyaratannya itu kan memiliki dukungan sebesar 7,5 persen dari jumlah DPT atau sekitar 55,045 dukungan yang tersebar di 9 kecamatan, nanti akan kita lakukan sensus untuk di verifikasi, jika memenuhi syarat akan ditetapkan sebagai calon," tuturnya.

Dia mengungkapkan, setelah ditetapkan sebagai calon, calon perseorangan tersebut akan daftar berbarengan bersama dengan calon yang diusung oleh partai politik pada 27 hingga 29 Agustus nanti.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X