METROPOLITAN.ID - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta mencatat adanya puluhan ribu masyarakat Purwakarta yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah.
Sebanyak 31.766 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Purwakarta mendapatkan bantuan tersebut pada penyaluran tahap pertama di tahun ini.
Penyuluh Ahli Muda Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta, Yuyun mengatakan bahwa bantuan PKH merupakan bantuan yang diberikan langsung oleh Kementrian Sosial (Kemensos) untuk mensejahterkan keluarga yang memiliki tanggungan.
Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi dari Realme P1 Pro dan Realme Narzo 70 Pro, Mana yang Lebih Wort It?
"Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin, namun ada syarat lainnya untuk mendapatkan bantuan ini. Diantaranya keluarga harus memiliki tanggung untuk dibiayai seperti ibu hamil menyusui atau memiliki anak yang masih sekolah," kata dia.
Yuyun menyebut, pada pembagian PKH tahap pertama tahun ini tercatat sebanyak 31.766 KPM yang mendapat bantuan.
Puluhan ribu KPM tersebut mendapatkan bantuan dengan besaran nominal yang berbeda-beda sesuai dengan tangungan yang dimilikinya.
"Nominalnya berbeda-beda sesuai dengan tangungannya, kalau hanya ibu hamil atau menyusui bantuan yang diterima sekitar Rp275 ribu, kalau punya satu anak yang sekolah bertambah menjadi Rp375 ribu, begitu seterusnya, paling banyak bisa sampai sekitar Rp500 ribu dan mereka akan mendapat bantuan per tiga bulan," ujar dia.
Dalam pembagiannya, Yuyun menuturkan bahwa bantuan PKH langsung disalurkan kepada rekening KPM masing-masing. Sehingga sangat kecil kemungkinan untuk terjadinya penyalah gunaan bantuan oleh pihak tertentu.
"Uangnya langsung di transfer oleh Kemensos ke rekening penerima, jadi gak akan ada yang di potong," tutur dia.
Saat ditanyai perihal jumlah angka kemiskinan di Kabupaten Purwakarta, ia enggan membeberkan. Musababnya, pihaknya tidak memiliki data angka kemiskinan, karena itu merupakan kewenangan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Tapi kalau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu kami ada, di Purwakarta tercatat ada 508.662 individu dan 200.092 kepala keluarga yang tercatat di DTKS," ujarnya.