Minggu, 21 Desember 2025

10 Hari Operasi Jaran Lodaya, Polres Karawang Bekuk 3 Kelompok Curanmor Residivis

- Jumat, 17 Mei 2024 | 18:19 WIB
 Polres Karawang berhasil menangkap tiga kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Karawang. (Samsudin/Metropolitan)
Polres Karawang berhasil menangkap tiga kelompok pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Karawang. (Samsudin/Metropolitan)

Sedangkan dari kelompok Purwasari, barang bukti yang berhasil disita antara lain, satu set kunci T, tiga handphone, satu sepeda motor Honda Vario, satu sepeda motor Honda Beat, satu KTP a.n Andri Algasi, satu KTP a.n Ocang dan satu Rekaman CCTV.

Sementara dari kelompok Kotabaru, polisi berhasil menyita barang bukti. Diantaranya satu kunci kontak, satu kunci T, satu anak kunci T, satu handphone dan satu sepeda motor Honda Scoopy .

"Para pelaku di jerat dengan pasal 363 pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara. Sedangkan untuk pelaku penadah dijerat pasal 480 jo 363 dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara," pungkas dia. (acu/ryn)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X