Minggu, 21 Desember 2025

Ada Jalur Baru PPDB Online di Jawa Barat, Namanya Jalur KETM, Ini Kuota dan Syaratnya

- Senin, 3 Juni 2024 | 15:48 WIB
Kasubag TU KCD Wilayah 4 Riesye Silvana. (Herman)
Kasubag TU KCD Wilayah 4 Riesye Silvana. (Herman)

METROPOLITAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV sediakan ribuan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK melalui jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM) ekstrim.

KETM ekstrim merupakan jalur penerimaan baru yang disediakan oleh Pemprov Jabar sebagai bentuk perhatian terhadap keluarga yang mengalami kemiskinan ekstrim.

Tercatat sebanyak dua ribu kuota KETM ekstrim yang tersedian untuk wilayah IV.

Baca Juga: Bertani Masih Menjanjikan! Petani Kangkung di Purwakarta Bisa Raup Omzet Rp10 Juta per Bulan, Lho..

Kasubag TU KCD Pendidikan Wilayah IV, Riesye Silavana mengatakan, bahwa pelaksanaan PPDB tahun 2024 berbeda dengan pelaksanaan PPDB pada tahun-tahun sebelumnya.

PPDB tahun 2024 memiliki jalur penerimaan baru, yakni jalur KETM ektrim. Jalur tersebut diperuntukan untuk keluarga yang mengalami kemiskinan ekstrim dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data yang dimiliki oleh Bapenda.

"Tahun ini memiliki jalur penerimaan yang baru, jalur KETM ekstrim. Itu untuk keluarga yang benar-benar tidak mampu," ucap dia.

Baca Juga: Wujud Beyond Trust Presisi, Satlantas Polres Purwakarta Terus Berikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Pemprov Jabar, sambung Reisye, saat ini telah menyediakan 12 ribu kuota PPDB jalur KETM ekstrem. Adapun kuota yang tersedia untuk wilayah IV sendiri, yakni sebanyak dua ribu kuota.

Nantinya, dua ribu siswa yang terdaftar dalam jalur KETM ekstrim tersebut akan lansung ditempatkan oleh Pemrov di sekolah terdekat dengan alamat masing-masing siswa tersebut.

"Penempatannya langsung oleh provinsi. Siswa akan ditempatkan di sekolah dengan jarak terdekat dari rumahnya. Paling jauh jaraknya lima kilometer dari rumah siswa," tuturnya.

Baca Juga: Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 282 Kades, Bupati Karawang : Pelayanan Publik Harus Lebih Baik

Ia mengungkapkan, pelaksanaan penerimaan PPDB jalur tersebut dilakukan sebelum penerimaan jalur normal dilaksanakan.

Selain itu, ia menyebut, siswa yang terdaftar dalam jalur EKTM ekstrem nantinya akan di jamin oleh pemerintah hingga siswa tersebut lulus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anak-anak Kena Judol, Kegagalan Negara Sekuler?

Selasa, 3 Juni 2025 | 12:13 WIB

Wakil Bupati Purwakarta Lepas 308 Jemaah Haji

Senin, 26 Mei 2025 | 12:49 WIB
X