"Kalau nanti siswa ditempatkannya di sekolah swasta, sekolah tersebut akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar tiga hingga lima juta kalau tidak salah. Kalau di negeri biasanya gratis," ungkap dia.
Riesye menambahkan, adapun nantinya jika setelah siswa ditempatkan oleh Pemrov di sekolah tertentu dan siswa tersebut tidak menyukainya karena tidak ingin bersekolah di sekolah tersebut. Siswa dapat mengajukan pengunduran diri jika tidak ingin ditempatkan di sekolah tersebut.
"Intinya yang terpenting Pemprov Jawa Barat sudah ada upaya untuk memperhatikan masyarakat. Sehingga tidak ada lagi cerita seorang anak tidak dapat bersekolah karena tidak punya biaya," pungkas dia. (man/ryn)